Pengurus PERADI Kota Tasikmalaya Masa Bakti 2019-2022 Resmi di Kukuhkan
KOTA TASIK. INDOEKSPRES.ONLINE - Mengambil tema "Mewujudkan DPC Peradi Tasikmalaya Yang Mampu Melayani Kepentingan Hukum Masyarakat", pada hari Sabtu (28/09/2019) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya mengadakan kegiatan Rapat Anggota Cabang Tahunan.
Ketua Panitia pelaksana kegiatan Jajat Sudrajat SH, MH dalam laporannya mengatakan Rapat Anggota Cabang ini merupakan agenda tahunan yang merupakan amanat konstitusional Peradi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
" Rapat Anggota Cabang ini seyogya nya dilaksanakan setiap tahun, namun dalam hal kepengurusan DPC Peradi Tasikmalaya periode 2017-2022 belum, jadi memasuki tahun ke dua kepengurusan, rapat anggota cabang ini baru kami laksanakan," ucapnya.
Jajat pun menambahkan, penyelenggaraan rapat anggota cabang ini ada dua sesi kegiatan yaitu untuk menyampaikan laporan kegiatan dan evaluasi yang telah dilaksanakan selama dua tahun dan rapat untuk menyerap aspirasi atau usulan-usulan dari pengurus dan anggota dalam rangka kinerja organisasi Peradi ke depan.
"Selain Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Tasikmalaya, pada kesempatan ini dirangkaikan pula dengan beberapa agenda, diantaranya Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Persatuan Advikat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya Periode 2019-2022, Pengukuhan Anggota DPC Peradi Tasikmalaya. Yang mana tujuannya untuk melindungi hak dan kewajiban anggota serta untuk terciptanya tertib administrasi keanggotaan DPC Peradi Tasikmalaya. Memang awalnya pada kesempatan ini juga akan diadakan launching Desa Sadar Hukum, namun karena ada sesuatu hal, kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan. Launching Desa Sadar Hukum Insya Allah akan diadakan pada bulan November 2019 mendatang," pungkasnya
Jurnalis : Ariyanto
Editor : H.Amir


No comments