• Berita Terbaru

    Kejari Ciamis adakan Penyuluhan Hukum Bagi Guru se Kabupaten Ciamis

    Ciamis, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis memberikan penyuluhan hukum kepada Guru Guru se Kabupaten Ciamis yang digelar di Gedung Wisma Guru Jalan Jenderal Ahmad Yani Ciamis pekan silam Senin (14/10/2019) dengan di ikuti Ratusan Guru yang hadir.

    Penyuluhan yang bertajuk "Jaksa Sahabat Guru" tersebut di berikan oleh Kasi Intel Kejari Ciamis Femi Irvan Nasution seraya mengatakan ini sebagai upaya prenfentif  pihak kejaksaan dan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para guru, karena tugas guru tidak hanya mendidik saja namun kenyataannya guru ada tugas tambahan, yaitu pengelolaan administrasi keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Dan harus membuat laporan laporan keuangan lainnya manakala mendapat bantuan pembangunan, seperti mendapatkan bantuan rehab ataupun RKB dari Pusat yang mana sensitif apabila tidak mengetahui cara pengelolaannya dengan baik, dan itu akan menjadi temuan dikemudian hari, yang tentunya akan menjerat pada diri guru tersebut.

    Dengan hal tersebut  kegiatan “Jaksa Sahabat Guru” ini sebagai bentuk pendampingan terhadap para guru dalam pengelolaan keuangan dibidang yuridis (hukum), agar para guru tidak salah dalam menjalankan tugas tambahan pengelolaan admintrasi BOS dan administrasi lainnya, terangya.

    Ketua PGRI Kabupaten Ciamis yakni H Endang Rahmat pun sangat mengapresiasi kegiatan Jaksa Sahabat Guru tersebut karena memang benar sebagai guru selain harus mengajar tak jarang mesti harus mengurusi administrasi keuangan, apalagi Kepala Sekolah yang harus mengelola dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan pemerintah,” tuturnya.

    Lanjutnya pula dengan kegiatan tersebut diharapkan seluruh guru di Ciamis memahami aturan serta melaksanakan seusuai juknis da ketentuan yang ada, sehingga tidak menyalahi aturan dalam mengelola keuangannya dan tidak ada guru di Ciamis yang tersangkut kasus hukum semoga kegiatan “Jaksa Sahabat Guru” terus dilakukan dengan harapaan semua para pemangku kebijakan di sekolah terhindar dari masalah hukum.
     ZAENAL ABIDIN 

    No comments

    Post Top Ad

    header ads

    Post Bottom Ad

    header ads