• Berita Terbaru

    Ruas Jalan Kabupaten Ciamis Rusak Berat

    Ciamis (IJ) Kondisi ruas jalan Kabupaten yg berlokasi di desa Jagabaya kec Panawangan yang menghubungkan ke desa Bangunjaya  sekaligus jalan alternatif penghubung kabupaten Ciamis dengan kabupaten Kuningan saat ini kondisinya rusak berat.

    Ruas jalan tersebut kurang lebih sepanjang 5.000 m telah diakui status jalan menjadi ruas jalan kabupaten Ciamis, hal tersebut sesuai dengan keputusan bupati Ciamis nomor 620/Kpts.588-Huk/2014 tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten.

    Namun,  setelah dikeluarkannya keputusan bupati tsb sampai saat ini perhatian pembangunan/pemeliharaan ruas jalan tersebut belum pernah maksimal, adapun pernah dilaksanakan pengeresan dengan aspal pada tahun 2010 dan hingga kini belum ada lagi perbaikan dan perhatian yg serius, padahal akses ruas jalan tsb sangat diperlukan juga oleh warga Selajambe,  Cimenga dan warga kec lainnya di kabupaten Kuningan yg hendak menuju ke Ciamis,  Banjar, Pangandaran,  Tasikmalaya serta Garut,  bahkan lebih pentingnya lagi ruas jalan tersebut dipergunakan oleh warga desa Bangunjaya kec Panawangan dalam rangka urusan pelayanan pemerintahan untuk menuju ke ibukota kecamatan dan kabupaten,  urusan pelayanan kesehatan untuk pergi ke berobat puskesmas dan rumah sakit, pendidikan SLTP,  SLTA dan juga pelayanan ekonomi untuk kebutuhan sandang,  pangan dan papan warga desa Bangunjaya.

    Menurut saudara Syarif Ruhimat selaku sekretaris desa Jagabaya, dia mengungkapkan rasa keprihatinannya karena saat ini musim penghujan sudah datang,  sehingga para pengguna jalan tersebut lebih mengalami kesulitan untuk melalui medan jalan yg cukup terjal dan licin.

    Harapan kami mohon untuk segera Pemda ciamis bisa memprioritaskan pembangunan ruas jalan tersebut pada awal tahun 2020, sehingga kepentingan seluruh warga bisa dengan cepat dilayani dan dibantu, jelasnya. (Ibin/Asep Muslih).

    No comments

    Post Top Ad

    header ads

    Post Bottom Ad

    header ads