KADES BANTAR AGUNG SAMHARI LANJUTKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Pembangunan Infrastruktur Dana Desa (DD) TA. 2021 Desa Bantaragung Kec. Sindangwangi telah dilaksanakan dan diterapkan sesuai RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa). Sebagaimana hasil Musrembang (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) pada tahun 2020 yang sekarang direalisasikan pelaksanaan pembangunannya untuk segala bidang infrastruktur.
Saat awak media Pemburu Fakta kroscek ke lapangan memang sedang dilaksanakan kegiatannya pembangunan dan Kades Samhari pun ikut memantau infrastruktur tersebut turun ke lapangan bersama-sama dengan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang memang kegiatan pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Dana Desa (DD) ini harus dikerjakan secara swakelola sesuai dengan peraturan pemerintah dan Dinas terkait DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) sebagai yang telah disampaikan oleh Kades Samhari saat ditemui awak media Pemburu Fakta.”Kami selaku Lembaga Pemerintahan Desa yang memegang Amanat Masyarakat dari Pemerintah Pusat dan sebagai penerima manfaat serta pengguna anggaran akan taat dan patuh terhadap aturan-aturan yang sudah ada. Apalagi saya sebagai Kades terpilih yang baru, sudah barang tentu harus melanjutkan pembangunan sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Kades sebelumnya. Jelas Kades Samhari”.
Semoga sukses selalu untuk pelaksanaan pembangunan Infrastruktur Dana Desa (DD) TA. 2021.

No comments