• Berita Terbaru

    Tolak RUU KPK, Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) Kab.Tasikmalaya Gelar Unjuk Rasa

    Aksi KMRT Dapat Kawalan Dari Polres Tasikmalaya

    KAB TASIK.INDOEKSPRES.ONLINE - Massa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kab.Tasikmalaya. Kamis (12/9/2019).

    Massa KMRT tersebut menyuarakan menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) unjuk rasa tersebut sebagai pernyataan sikap penolakan terhadap RUU KPK yang dinilai sangat melemahkan KPK.

    " Kita melakukan pernyataan sikap bahwasannya Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) akan menolak RUU no 20 Tahun 2002 tentang pemberantasan korupsi, yang intinya pada hari ini pernyataan sikap penolakan ini minimal bisa tersampaikan oleh anggota anggota DPRD Kab. Tasikmalaya meskipun mereka tidak  bisa menolak karena ini sudah diketuk oleh DPR RI,"ucap Hendar Suhendar Sekertaris KMRT kepada awak media.

    "RUU KPK ini dinilai sangat melemahkan KPK karena ada beberapa pasal yang jelas jelas melemahkan KPK salah satunya dibentuknya Dewan pengawas, pergantian pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, dan ada fungsi penyadapan yang diperhambat, yaitu didalam draf RUU tersebut bahwa kalau KPK ingin melakukan penyadapan itu harus ijin dulu kepada Dewan Pengawas,"ujar Hendar

     Jurnalis : Tim

    No comments

    Post Top Ad

    header ads

    Post Bottom Ad

    header ads